Rabu, 17 November 2021

Pentingnya Peran Mahasiswa Dalam Edukasi Masyarakat Terkait Covid-19 Dalam Rangka Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

      Pandemi COVID-19 (Coronavirus) menyebabkan banyak perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Pada masa pandemik COVID-19, kita harus meningkatkan sistem kekebalan tubuh yang merupakan kekuatan pertahanan tubuh melawan bakteri, virus, dan organisme penyebab penyakit yang mungkin kita sentuh, konsumsi dan hirup setiap hari. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa peran mahasiswa di era pandemi Covid-19 sangat besar, menyebutkan berbagai kegiatan yang bisa dilakukan para mahasiswa, seperti: sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan, sosialisasi jaga jarak fisik. Termasuk juga menggalang bantuan sosial secara mandiri untuk masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi, serta melakukan program membagikan masker. Hal-hal ini mampu terimplemestasikan dalam program yang sudah di rencanakan dalam program kerja Kuliah Kerja Nyata atau KKN.

"Kita sudah mengimpor vaksin di samping juga memproduksi vaksin dalam negeri. Itu nanti relawannya juga dari mahasiswa. Kita harapkan juga membantu proses vaksinasi," kata dia.

Hal itu, sebut dia, dilakukan sebagai upaya untuk membangun Herd Immunity (Imunitas Kawanan atau mereka yang sudah tidak mempan oleh virus corona Covid-19), agar masyarakat Indonesia bisa terlepas penuh dari Covid-19.

"Kalau mereka sudah diimunisasi atau divaksinasi maka daya tahan imunitasnya sudah terbentuk. Kalau nanti sudah 70 persen, maka sisanya itu akan terpagari oleh mereka yang sudah imun ini. Nah itu, nanti akhir tahun ini atau paling tidak awal tahun, depan itu sudah dilakukan," ungkapnya. Maka dari itu, penting sekali solusi vaksinasi dan hal penunjang lainnya. Berbagai upaya pengendalian terus dilakukan, salah satunya melalui pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Indonesia menjadikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi COVID-19, dimana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari infeksi SARS-CoV-2 yang dapat meyebabkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Vaksinasi adalah pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun di dalam tubuh. Vaksinasi sebagai upaya pencegahan primer yang sangat handal mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi.

            Manfaat vaksin sangat banyak, uatamanya adalah meningkatkan imunitas tubuh, sehingga saat tubuh terpapar oleh virus, maka tubuh sudah memiliki sistem pertahanan nya. Berbeda dengan tubuh seseorang yang belum vaksin, maka tubuh belum terbentuk sistem pertahan untuk vorus covid-19. Namun, vaksin tidak 100% menjamin tubuh terjangkit covid-19, kita harus tetap menjalan protokol kesehatan yang berlaku, mematuhi 5M dan mensukseskan 3 T. Menerapkan pada kehidupan sehari-hari, meliputi mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi, menjauhi kerumunan. Turut aktif pada proses 3T, testing, tracing dan treatment. Selain vaksinasi, penting juga memperhatikan asupan gizi dan mengelolas stress :

1. Makan Makanan Bergizi Seimbang. Isi piring pada sata makan sehari-hari sebaiknya terdiri dari :

·         Makanan pokok yang merupakan sumber karbohidrat, dapat berupa nasi, jagung, kentang, umbi-umbian.

·         Lauk hewani antara lain: daging, ikan, ayam, telur.

·         Sayuran dan buah yang merupakan sumber vitamin, mineral dan serat. Terutama sayuran dan buah yang berwarna, banyak mengandung vitamin dan berfungsi sebagai antioksidan yaitu vitamin A, C, E.

2. Cuci Tangan dengan Air Mengalir dan Sabun. Cucilah tangan dengan air mengalir dan sabun selama kurang lebih 40-60 detik dengan mengikuti 5 langkah. Cuci tangan yang benar, yaitu:

         Basahi seluruh tangan dengan air mengalir

         Gosok sabun ke telapak tangan, punggung tangan dan sela jari.

         Bersihkan bagian bawah kuku.

         Bilas tangan dengan air bersih mengalir.

         Keringkan tangan dengan handuk/tisu atau keringkan dengan di angin-angin.

3. Rutin Berolahraga. Berolahraga dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan sistem metabolismenya. Berolahraga secara teratur dapat meningkatkan produksi antibodi. Selain itu berolahraga membantu mengeluarkan racun dari tubuh. Rutin berolahraga, istirahat yang cukup, mengurangi waktu mendegarkan berita mengenai covid, dan tetap menjalin sillaturahmi secara online dapat menurunkan hormon stres tubuh sehingga memberikan kekuatan tambahan pada sistem kekebalan tubuh.

            Lakukanlah aktivitas fisik sekurang-kurangnya 30 menit secara rutin 3-5 kaki seminggu untuk meningkatkan kebugaran jasmani, mempertahnkan berat badan ideal dan mencegah kegemukan. Selain berkaitan dengan kesehatan, maka penting yaitu pemulihan terhadap ekonomi, yaitu pelaku UMKM atau yang memiliki mata pencaharian berdagang atau yang memiliki peran dalam pergerakan ekonomi. Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Indonesia mencapai 6.575 orang per 19 April 2020. Pandemi ini menyebabkan beberapa pemerintah daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimplikasi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, dan aktivitas sosial lainnya.

            Menurunnya berbagai aktivitas ini berdampak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat rentan dan miskin. Oleh sebab itu, pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 serta kebijakan kebijakan yang bersifat penanggulangan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi ini.Kendati demikian, pelaksanaan berbagai kebijakan ini perlu dipantau dan dievaluasi untuk mengetahui efektivitasnya. Pandemi ini menyebabkan beberapa pemerintah daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimplikasi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat. Termasuk aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, dan aktivitas sosial lainnya. Menurunnya berbagai aktivitas ini berdampak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat rentan dan miskin.

            Oleh sebab itu, pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 serta kebijakan kebijakan yang bersifat penanggulangan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi ini. Kendati demikian, pelaksanaan berbagai kebijakan ini perlu dipantau dan dievaluasi untuk mengetahui efektivitasnya. Demikian vaksinasi dan protokol kesehatan sangat penting, salah satu peran sederhana yang saya ambil yaitu saya membuat program kerja yaitu edukasi gizi, edukasi terkait isoman, edukasi terkait vaksinasi. Selama KKN diharapkan mampu membantu serta memberikan solusi percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi dimasa pandemi covid-19.

Pentingnya Peran Mahasiswa Dalam Edukasi Masyarakat Terkait Pengolahan Sampah Berdasar Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

          Berdasarkan Permen PU No. 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, menekankan bahwa pengurangan sampah mulai dari sumber merupakan tanggung jawab dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Kondisi yang ada saat ini, pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya (rumah tangga) masih kurang memadai, sehingga berbagai gerakan perlu ditingkatkan melalui peranan tokoh masyarakat, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ataupun pemerintah. Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan/atau yang tinggal di permukiman yang padat dan kumuh.

          Penanganan sampah dengan pendekatan infrastruktur TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala komunal (area permukiman, area komersial, area perkantoran, area pendidikan, area wisata, dan lain-lain). Kenyataan yang dihadapi dikehidupan sehari-hari proses pengelolaan sampah rumah tangga tidak dikelola sesuai dengan menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pengelolaan sampah di Indonesia bisa dikatakan masih menggunakan cara yang tradisional, sampah-sampah hanya dikumpulkan lalu diangkut oleh truk sampah kemudian langsung dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tanpa adanya proses pemilahan, yang nantinya lama-kelamaan hanya berujung pada penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Ahir (TPA).

          Dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari pengelolaan sampah yang tidak baik tersebut, maka dalam rangka usaha meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang baik sesuai dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) maka penting di adakanya edukasi pengolahan sampah berdasar prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).Sampah adalah salah satu bentuk dari pencemaran lingkungan. Dimana sampah sampai saat ini masih menjadi problematik yang masih dihadapi hampir di seluruh negara di dunia, baik di negara berkembang maupun di negara maju, khususnya di Indonesia. Semakin besar jumlah penduduk atau tingkat konsumsi terhadap barang maka semakin besar pula volume sampah yang dihasilkan. Sampah sendiri merupakan salah satu bentuk konsekuensi dari adanya aktivitas manusia, dan volumenya akan berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Pengelolaan sampah 3R berbasis masyarakat merupakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah.

          Paradigma baru tersebut lebih ditekankan kepada metoda pengurangan sampah yang lebih arif dan ramah lingkungan. Metode tersebut lebih menekankan kepada tingkat perilaku konsumtif dari masyarakat serta kesadaran terhadap kerusakan lingkungan akibat bahan tidak terpakai lagi yang berbentuk sampah. Pengurangan sampah dengan metoda 3R berbasis masyarakat lebih menekankan kepada cara pengurangan sampah yang dibuang oleh individu, rumah, atau kawasan seperti RT ataupun RW. Dari pendekatan tersebut, maka didalam pelaksanaan pengelolaan sampah 3R berbasis masyarakat terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan secara sinergi dan berkesinambungan, yaitu : 1) Proses pengelolaan sampah sejak dikeluarkan oleh masyarakat 2) Proses pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan metoda 3R. 3) Proses pendampingan kepada masyarakat pelaku 3R.

          Prinsip pertama Reduce adalah segala aktifitas yang mampu mengurangi dan mencegah timbulan sampah. Prinsip kedua Reuse adalah kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau yang lain. Prinsip ketiga Recyle adalah kegiatan mengelola sampah untuk dijadikan produk baru. Untuk mewujudkan konsep 3R salah satu cara penerapannya adalah melalui pengelolaan sampah terpadu 3R berbasis masyarakat, yang diarahkan kepada daur ulang sampah (recycle). Hal ini dipertimbangkan sebagai upaya mengurangi sampah sejak dari sumbernya, karena adanya potensi pemanfaatan sampah organik sebagai bahan baku kompos dan komponen non organik sebagai bahan sekunder kegiatan industri seperti plastik, kertas, logam, gelas,dan lain-lain.

Reduce (R1).

Reduce atau reduksi sampah merupakan upaya untuk mengurangi timbulan sampah di lingkungan sumber dan bahkan dapat dilakukan sejak sebelum sampah dihasilkan, setiap sumber dapat melakukan upaya reduksi sampah dengan cara merubah pola hidup konsumtif, yaitu perubahan kebiasaan dari yang boros dan menghasilkan banyak sampah menjadi hemat/efisien dan sedikit sampah, namun diperlukan kesadaran dan kemauan masyarakat untuk merubah perilaku tersebut.

 

Reuse (R2)

Reuse berarti mengunakan kembali bahan atau material agar tidak menjadi sampah (tanpa melalui proses pengelolaan) seperti menggunakan kertas bolak-balik, mengunakan kembali botol bekas ”minuman” untuk tempat air, mengisi kaleng susu dengan susu refill dan lain-lain.

Recycle (R3)

Recycle berarti mendaur ulang suatu bahan yang sudah tidak berguna (sampah) menjadi bahan lain setelah melalui proses pengolahan seperti mengolah sisa kain perca menjadi selimut, kain lap, keset kaki, dsb atau mengolah botol/plastik bekas menjadi biji plastik untuk dicetak kembali menjadi ember, hanger, pot, dan sebagainya atau mengolah kertas bekas menjadi bubur kertas dan kembali dicetak menjadi kertas dengan kualitas sedikit lebih rendah dan lain-lain.

            Pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat melalui metode Reduce, Reuse, Recycle (3R) mulai saat ini sebaiknya sudah diterapkan karena program ini berkaitan dengan kebijakan dan strategi nasional pengembangan pengelolaan persampahan terutama yang berkaitan dengan kebijakan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Proses pelaksanaan pengelolaan sampah 3R berbasis masyarakat harus mengikuti 7 tahapan kegiatan sebagai berikut:

·         Tahap Pertama ( Persiapan)

·         Tahap Kedua (Seleksi kabupaten/kota)

·         Tahap Ketiga (Seleksi Lokasi)

·         Tahap Keempat (Penyiapan Masyarakat, Survey lapangan, Pemilihan Teknologi, Penyusunan RKM) • Tahap Kelima (Pembuatan DED & RAB, Pengadaan Sarana & Prasarana 3R)

·         Tahap Keenam (Pelaksanaan pengelolaan sampah 3R, Monev, dan strategi pasca proyek)

·         Tahap Ketujuh (Keberlanjutan program dan replikasi).

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar